BERITASOLORAYA.com- Di kalangan tenaga honorer telah beredar info mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes di Kemdikbud Ristek.
Adanya info pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes di Kemdikbud ini tentu menjadi kabar baik untuk tenaga honorer.
Kabar pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes di Kemdikbud yang telah beredar tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor 57224/A7/HM.02.00/2022.
Beredarnya surat edaran di kalangan tenaga honorer tersebut ramai diperbincangkan di sosial media.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi kominfo.go.id pada Rabu, 25 Januari 2023, dijelaskan bahwasanya surat edaran tersebut tidaklah benar atau hoaks.
Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Catat, Begini Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Berlaku
Kominfo menjelaskan bahwa surat edaran yang seakan-akan diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek pada bulan Maret 2022 lalu adalah berita bohong.
Di dalam isi surat edaran tersebut disebutkan terdapat empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS.
Hal tersebut diperuntukkan guna mengisi kekosongan CPNS pada tahun 2022, yakni jabatan guru, tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, peternakan, dan perikanan, serta tenaga teknis yang dibutuhkan oleh pemerintah.