Resmi MenpanRB Informasi Tenaga Honorer atau Non ASN, Menteri Anas Tegaskan Ini! Sudah Sah?

- 25 Januari 2023, 21:36 WIB
Menteri Anas
Menteri Anas /tangkapan layar menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting berkaitan tenaga honorer atau non ASN dari situs resmi MenpanRB.

Informasi berkaitan tenaga honorer atau non ASN dari situs resmi MenpanRB Ini perlu diperhatikan secara saksama melalui penjelasan yang ada di bawah ini.

Adapun informasi terkait tenaga honorer atau non ASN dari situs resmi MenpanRB ini tentang penataan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Kupas Tuntas BOP PAUD, Cek Penerima, Persyaratan dan Pencairannya. Bulan Januari?

Diketahui dalam situs MenpanRB tersebut bahwa Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN.

Bahkan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota dan bupati sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang hendak dirumuskan.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Anas, setelah Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Rapat Koordinasi Kebijakan penataan tenaga non ASN itu dilaksanakan di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer? Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Simak Bocorannya

Perlu diketahui juga bahwa Rapat Koordinasi Kebijakan penataan tenaga non ASN itu diikuti beberapa tokoh penting seperti:

1. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor

2. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya

3. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan

4. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana

Baca Juga: Tenaga Honorer Perhatikan, 3 Petunjuk Teknis dari Pemerintah Ini Berkaitan dengan Nasib Non ASN

Selain itu pemerintah juga menyusun beberapa opsi yang nanti akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, serta kota.

Bahkan Anas juga menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah melakukan kolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian untuk tenaga honorer.

Tidak hanya itu saja, Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI juga mengatakan bahwa pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer atau non ASN.

Bahkan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI juga mengatakan bahwa regulasi yang hendak disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga: Regulasi Baru Sertifikasi Guru Tahun 2023, Kategori Ini Hanya Perlu Tes Tertulis Saja, Resmi Kemdikbud

Tidak hanya itu, Isran Noor selaku Ketua Umum APPSI juga Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan sepakat menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

Itulah informasi mengenai tenaga honorer atau non ASN dari situs resmi MenpanRB yang perlu diperhatikan, semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah