Ada 5.297 Kontrak Tenaga Honorer yang Diperpanjang, Apakah Daerahmu?

- 25 Januari 2023, 18:44 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang memperpanjang kontrak
Ilustrasi tenaga honorer yang memperpanjang kontrak /Gerd Altmann/Pixabay
BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer memang masih dalam polemik antara adanya kemungkinan rencana penghapusan dan pengharapan pengangkatan.

Diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperpanjang kontrak 5.297 tenaga honorer di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

Bahkan, sudah dikeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang kontrak tenaga honorer pada awal Januari tahun 2023 ini.
 
 
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati.

Selain itu, dikatakan bahwa SK yang diberikan kepada tenaga honorer tersebut tidak tertera selama satu tahun, akan tetapi, lebih fleksibel,

Sebab, hal itu sembari menunggu ketetapan dan kejelasan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Sehubungan dengan hal itu, diketahui bahwa sebelumnya terdapat wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
 
Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Pantas Bahagia, Kemenpan RB Temukan Alternatif Selesaikan Masalah Non ASN

PP Nomor 49 tahun 2018 ayat 1, menyebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya, dilarang mengangkat tenaga honorer, baik pusat maupun daerah.

Berdasarkan kebijakan tersebut, apabila PPK dan pejabat lain mengangkat tenaga honorer akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, untuk info penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, Pemkot Bandarlampung masih menunggu kejelasan pemerintah pusat.

"Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka," katanya.
 
 
Disampaikan bahwa ketika nanti sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan tenaga honorer, maka akan ditindaklanjuti sesuai keputusan pusat.

"Maka kami akan setop kontraknya," imbuhnya.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, menyebut, bakal memikirkan alternatif apabila sampai tenaga honorer dihapuskan.

Hal itu mengingat, terlebih untuk tenaga honorer yang sudah lama bekerja (mengabdi) atau sudah berkeluarga.
 
Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Catat, Begini Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Berlaku

Menurutnya, belum tentu semua tenaga honorer masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diterima.

"Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan di-outsourcing-kan," kata dia pula.

Selain itu, dikatakan pula bahwa pegawai non-ASN atau tenaga honorer sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut berkurang sedikit.

Diketahui jumlah tenaga honor telah berkurang pada pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemerintah kota (Pemkot) setempat.
 
Baca Juga: Sebut Opsi Terbaik untuk Tenaga Honorer, ternyata karena Adanya Hal Ini. Tidak Ada yang Dihapuskan?

"Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan," kata dia menambahkan.

Demikian informasi seputar tenaga honorer, lebih lengkapnya dapat disimak di laman resmi terkait.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x