Dari kesempatan yang diberikan kepada pelamar tersebut, diketahui ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.
Selanjutnya Sekjen Kemenag, Nizar Ali menyampaikan bahwa ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id, berikut ini yang disampaikan Nizar yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi:
“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag.”
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...
Adapun untuk pelamar yang namanya tidak tercantum di dalam pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Nizar juga menyampaikan bahwa alasan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian Nizar mengatakan, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa melakukan cetak kartu tanda peserta ujian melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar juga bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test atau CAT.