Baca Juga: Kabar Baik dan Buruk Soal Seleksi CPNS PPPK 2023, Ada Honorer yang Diuntungkan dan Tidak
Ia juga mengatakan bahwa tahun 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi ASN PPPK.
“Guru dan nakes masih menjadi prioritas. Tahun 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan,” tulisnya.
Pernyataan Nunuk Suryani dalam kolom caption senada dengan data yang ia bagikan melalui foto pada unggahan tersebut.
Berdasarkan data tersebut, terdapat total kebutuhan CASN di pusat sebanyak 80.869.
Adapun rincian jumlah total ini adalah untuk CPNS dibutuhkan sebanyak 24.419 dan PPPK sebanyak 56.450.
Baca Juga: Bukan Hanya Penghapusan Honorer, Begini Isi Surat Edaran Resmi PANRB tentang Non ASN di Tahun 2023
Secara spesifik untuk seleksi CPNS pusat, disebutkan tiga bidang khusus, yakni bidang Kehakiman, bidang Kejaksaan, dan bidang Intelijen.
Adapun untuk instansi daerah, hanya ada data kebutuhan ASN PPPK Tenaga guru, nakes, dan tenaga teknis.
Untuk PPPK tenaga guru terdapat kebutuhan sebanyak 580.202. Kemudian, untuk PPPK nakes terdapat kebutuhan sebesar 327.542.