Ya Ampun, Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN, DPR: Tidak Selesai Dari Dulu

- 3 Februari 2023, 10:00 WIB
Komisi II DPR beberkan pemerintah sudah punya formula penyelesaian tenaga honorer atau non ASN, tetapi...
Komisi II DPR beberkan pemerintah sudah punya formula penyelesaian tenaga honorer atau non ASN, tetapi... /Dok. DPR

 

 

BERITASOLORAYA.com - Masalah tenaga honorer benar-benar pelik karena tidak kunjung selesai dari tahun ke tahun.

Ditambah tahun ini pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan hanya mengandalkan PNS dan PPPK sebagai pegawai pemerintah.

Tenaga honorer masih terus meminta kejelasan nasib dan status mereka kepada pemerintah untuk segera diselesaikan.

Baca Juga: Beruntung Banget, 3 Kategori Honorer Ini Akan Mendapat Prioritas Untuk Direkrut PANRB Tahun 2023

Masalahnya, banyak sekali masalah tenaga honorer yang  akhirnya membuat honorer tidak kunjung atau susah menjadi ASN.

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Forum non ASN Jawa Tengah.

Ahmad Doli menyebutkan masalah yang dialami ini membuat tenaga honorer menjadi terhambat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Menjadi ASN, DPR: Carut Marut Banget...

Masalah ini yang membuat penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang tidak kunjung selesai dari proses revisi menjadi undang-undang.

Ahmad Doli menyebut masalah tersebut adalah pendataan yang sangat carut-marut sehingga pemerintah kebingungan mana data yang valid dan mana yang palsu.

Doli sendiri mencontohkan pada kasus data yang ada di Kementerian PANRB, dimana data tenaga honorer yang terdata ada 800 ribu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

Tapi ketika di data kembali pada bulan November 2022, datanya malah berubah menjadi 2.421.100 tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Maka dari itu Ahmad Doli meminta kepada pemerintah untuk melakukan pendataan agar masalah data ini diselesaikan dan dituntaskan terlebih dahulu. Karena selama ini menurut Doli datanya tidak pernah clear sama sekali.

"Selama ini tidak pernah clear datanya," jelas Doli.

Baca Juga: Tidak Ingin Tenaga Honorer Dihapus Pemerintah Pusat, Ganjar: Daerah Harus Biayai Sendiri...

Bahkan Ahmad Doli pernah melihat dengan mata sendiri kalau masalah carut-marut data tenaga honorer ada di setiap daerah di Indonesia.

Ketika berkunjung ke Riau dalam kunjungan kerja, Doli melihat data tenaga honorer yang tidak cocok yaitu ketika anak menggantikan posisi ayahnya ketika meninggal masih berstatus tenaga honorer.

Hal itu bisa terjadi karena data fluktuatif dan tidak adanya kepastian dalam pola rekrutmen, kapan berhentinya tenaga honorer menjadi tidak pasti.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Targetkan Kategori Ini Menjadi Prioritas...

"Itu mengganggu soal database yang pasti, " ujar Doli.

Masalah data yang tidak valid dan carut-marut ini yang membuat tenaga honorer menjadi terdampak karena suli sekali menjadi ASN.

Jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN masih sedikit sekali kalau dibandingkan dengan orang-orang masih menjadi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN. ***

Baca Juga: Soroti Nasib Tenaga Honorer, DPR Langsung Surati 4 Menteri Sekaligus, Minta Segera Lakukan Hal Ini...

Editor: Calvin Natanael

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x