BERITASOLORAYA.com - Banyak alasan sulitnya tenaga honorer menjadi ASN, salah satunya diungkapkan oleh Anggota DPR Ahmad Doli.
Ahmad Doli yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI menyebutkan tenaga honorer masih sulit diangkat menjadi ASN karena masalah yang ada di lapangan.
Padahal lewat UU ASN, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus melewati tes.
Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....
Tapi karena masalah ini, Ahmad Doli menyebut kalau RUU ASN masih terus direvisi dan tidak kunjung menjadi Undang-Undang ASN.
Masalah tersebut adalah pendataan tenaga honorer yang dinilai Ahmad Doli masih sangat carut-marut sekali.
Ahmad Doli memberi contoh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dimana datanya ada 800.000 tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Beruntung Banget, Guru non Sertifikasi Diberikan Kemudahan ini Oleh Kemendikbud, Bisa Langsung....