BERITASOLORAYA.com – Info terbaru tentang seleksi CPNS dan PPPK 2023 akhirnya telah dijelaskan langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB.
Update info CPNS dan PPPK 2023 tersebut menjadi info yang dinantikan oleh sejumlah tenaga honorer atau non ASN serta pelamar umum.
Seiring dengan proses rangkaian seleksi CASN untuk tahun 2022 rampung, pemerintah kini telah mempersiapkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 baik untuk tenaga honorer maupun pelamar umum.
Menteri PANRB menyampaikan bahwa di tahun 2023 dipastikan ada rekrutmen CASN yang terdiri atas seleksi CPNS dan PPPK.
Menteri PANRB menyebut bahwa pada seleksi CPNS 2023 tersebut akan dilakukan secara selektif dan terbatas.
Menteri PANRB memberikan kabar gembira pada seleksi CPNS 2023 nanti untuk seluruh tenaga hnorer atau non ASN maupun pelamar umum.
Kabar gembira tersebut yaitu seleksi CPNS 2023 tidak hanya diperuntukkan khusus sekolah kedinasan saja, melainkan juga akan dibuka untuk jenis jabatan umum.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” Ungkap Menteri Anas.
Terkait formasi CPNS dan PPPK 2023, Menteri PANRB menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini masih tetap fokus terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan.
Namun, pemerintah akan memberikan peluang besar untuk talenta di bidang dunia digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi.
Baca Juga: Tidak Hanya Honorer K2 Guru dan Nakes, Pemerintah Diminta Perhatikan Juga Non ASN Kategori Ini
Perlu diketahui, saat ini pemerintah tengah menjalankan kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain bagi talenta digital, pada seleksi CPNS 2023 nanti juga akan membuka formasi untuk jabatan berikut ini:
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Tenaga teknis tertentu lainnya
Menurut Menteri Anas, saat ini pemerintah telah masuk dalam tahap pengusulan formasi untuk pengadaan ASN 2023 baik melalui CPNS maupun PPPK.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” jelas Menteri PANRB.
Oleh karena itu, Menteri PANRB meminta agar sejumlah instansi pemerintah untuk segera mendata dan mengusulkan formasi kebutuhan ASN di tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi.
Apabila pengusulan formasi telah dilakukan sejumlah instansi maka tahapan selanjutnya yaitu penetapan kebutuhan formasi pada CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer 2023, BKD Jatim: Non ASN Menjadi Dua Kategori
Pemerintah akan menetapkan jumlah formasi dengan tetap memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada pengadaan ASN tahun 2023 tersebut akan ada empat arah kebijakan yang perlu diketahui tenaga honorer atau non ASN baik pada seleksi CPNS maupun PPPK 2023.
Itulah info terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang secara resmi diungkapkan oleh Menteri PANRB, semoga bermanfaat.***