BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer K2 sampai sekarang masih terus menanti janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi ASN.
Tenaga honorer K2 merupakan pekerja yang sudah melakukan pendataan pada pemerintah di tahun 2010.
Seharusnya, tenaga honorer K2 ini sudah diangkat dan diseleksi menjadi PPPK pada tahun 2018-2019.
Tapi fakta yang ada di lapangan masih banyak sekali tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: ASN Full Senyum, Ganjar Pranowo Bela Pegawai Berprestasi: Kita Kasih Bonus dan Jabatan Tinggi
Masalah yang dihadapi tenaga honorer K2 sudah sampai dan menjadi perhatian Komisi I DPRD Cirebon yang melakukan rapat langsung dengan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN).
Dari rapat tersebut, tenaga honorer K2 ingin meminta kejelasan kepada pemerintah tentang nasib mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Dani Mardani, Ketua Komisi 1 DPRD Cirebon ingin semua tenaga honorer K2 diberikan kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 ini.