Ketiga opsi tersebut adalah:
- Pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN
- Penghapusan seluruh tenaga honorer
- Pengangkatan tenaga honorer sesuai prioritas.
Baca Juga: Masih Dibuka! Kominfo Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Nasional Gratis, Dapat Uang Saku Juga
Meskipun demikian, pemerintah belum memberikan keputusan resmi, karena pastinya akan membutuhkan pertimbangan yang matang dalam membuat keputusan terkait tenaga honorer.
Keputusan atau opsi penyelesaian yang dipilih nantinya haruslah merupakan solusi yang win-win solution dan menggunakan hati nurani.
Selanjutnya, setelah melakukan rapat koordinasi dengan BKN dan Asosiasi Pemda pada Rabu, 18 Januari 2023, Kemenpan RB mengumumkan tentang adanya beberapa alternatif yang mulai mengerucut.
Alternatif yang mulai mengerucut tersebut, nantinya akan diteruskan ke parlemen untuk dilakukan perumusan ulang.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut dilakukan bersama asosiasi Pemda, yaitu: Ketua Umum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Ketua Umum APKASI, pimpinan daerah hingga pihak dari BKN.
Isran Noor selaku Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Kalimantan Timur berharap pemerintah tidak menghapuskan status tenaga honorer beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Update Resmi, 5 Alternatif Penyelesaian Tenaga Honorer, BKN Ungkap Solusi Terbaru