Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Kemenpan RB Berikan Sinyal Baik bagi Nasib Non ASN di Tahun 2023

- 9 Februari 2023, 14:07 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kabar tentang akan dihapuskannya status tenaga honorer bukanlah berita hoaks. Pasalnya hal tersebut telah ada peraturan resminya yaitu PP no. 49 tahun 2018.

Pada PP tersebut, tidak tercantum tentang status tenaga honorer, yang akan diakui hanya ASN, yaitu PNS dan PPPK. Hal itu akan berlaku 5 tahun sejak dirilisnya peraturan tersebut.

Pengesahan PP tersebut adalah pada tanggal 28 November 2018, sehingga jika dihitung 5 tahun kemudian, maka akan efektifnya penghapusan tenaga honorer adalah di Novemver 2023.

Beberapa hal terkait penghapusan tenaga honorer mungkin masih akan menjadi pertimbangan pemerintah, sehingga keputusan akhirnya tetap tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tenaga Honorer Akan DIangkat Menjadi PNS, MenpanRB Berikan Detailnya...

Pemerintah juga telah mengumumkan tentang akan dibukanya seleksi CASN di tahun 2023 ini, sehingga para tenaga honorer mendapatkan kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK.

Dengan adanya seleksi CASN 2023, maka upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer akan terealisasi.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu, Kemenpan RB bersama BKN telah mengadakan rapat koordinasi penataan tenaga non ASN dengan sejumlah asosiasi Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB pernah mencetuskan tentang 3 opsi penyelesaian masalah tenaga non ASN.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x