Perlu dipahami bahwa tidak menutup kemungkinan suatu produk belum termasuk dalam kelompok di atas namun memenuhi kriteria masuk dalam kategori pangan siap saji atau terkemas.
Anda bisa mendapat informasi dan ketentuan selengkapnya di pedoman pangan siap saji atau terkemas.
Adapun pedoman bisa Anda unduh melalui standarpangan.pom.go.id.
Baca Juga: Cek Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 Lengkap Beserta Catatan Berikut Ini!
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bpom_ri, itulah informasi mengenai pangan siap saji yang bisa Anda ketahui.
Semoga informasi mengenai pangan siap saji ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda tentang pangan siap saji.***