Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer Batal? Simak Hasil Rapat Fornas dengan Komisi II DPR RI Ini...

- 9 Februari 2023, 16:34 WIB
Komisi II DPR RI melakukan RDPU dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS)
Komisi II DPR RI melakukan RDPU dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) /tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan yang dihadapi tenaga honorer telah menggerakkan Forum Non ASN Jawa Tengah (Fornas) bertemu dengan Komisi II DPR untuk melakukan RDPU.

RDPU atau Rapat Dengar Pendapat Umum terkait masalah tenaga honorer tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan telah dilaksanakan pada 31 Januari 2023.

Pada RDPU tersebut, Ahmad Doli mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai upaya yang sangat serius untuk bisa mendapatkan solusi penyelesaian masalah tenaga honorer.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan pendekatan sistem jangka panjang dan menemukan formula yang tepat, contohnya adalah seperti pembahasan mengenai UU ASN.

Baca Juga: Info Tenaga Honorer: MenpanRB Beberkan Perkembangan Opsi Penyelesaian Non ASN. Sudah Disepakati?

Terkait dengan update pembahasan UU ASN, Ahmad Doli menjelaskan bahwa hingga saat ini telah dilaksanakan pembahasan dalam 4 kali masa sidang, namun masih belum menemukan titik terang.

Ahmad Doli memaparkan bahwa kemampuan UU ASN untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer merupakan perihal yang menyebabkan belum selesainya pembahasan kebijakan tersebut.

Pertimbangan lain yang berkaitan dengan penanganan masalah tenaga honorer adalah upaya untuk mencarikan solusi yang cepat dan menengah.

DPR juga diminta untuk membentuk Pansus, setelah bertemu dengan Kemenpan RB dan hal ini menunjukkan upaya serius penanganan masalah tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x