Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer Batal? Simak Hasil Rapat Fornas dengan Komisi II DPR RI Ini...

- 9 Februari 2023, 16:34 WIB
Komisi II DPR RI melakukan RDPU dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS)
Komisi II DPR RI melakukan RDPU dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) /tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI Channel

Beberapa hal yang perlu dikoordinasikan adalah komitmen penyelesaian tenaga honorer yang sudah ada, pola rekrutmen ke depan, serta pertanggungjawabannya.

Diakhir penjelasannya, Ahmad Doli berharap agar saat ini menjadi masa akhir penyelesaian masalah tenaga honorer dan formula yang sedang di-exercise oleh pemerintah bisa diterima semua kalangan.

Baca Juga: Kenali Pangan Siap Saji, 3 Hal Ini Perlu Anda Pahami!

Doli juga menegaskan bahwa rencana penghapusan tenaga honorer sebaiknya tidak diberlakukan jika nantinya tidak ditemukan solusi yang tepat.

"Jelasnya kami meminta kepada DPR, kalau tidak selesai masalah tenaga honorer ini, sampai tenggat waktu 28 November 2023 itu, mending itu (penghapusan) tidak diberlakukan,”ujar Ahmad Doli.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah