KCJB Segera Dioperasikan Pertengahan Tahun Ini, Lalu, Akankah Kereta Reguler Dinonaktifkan?

- 10 Februari 2023, 18:21 WIB
DPR RI dengan tegas meminta kereta reguler tidak ditutup sejalan dengan beroperasinya kereta cepat Bandung Jakarta pada Juli 2023
DPR RI dengan tegas meminta kereta reguler tidak ditutup sejalan dengan beroperasinya kereta cepat Bandung Jakarta pada Juli 2023 /Foto: Instagram/@argo_parahyangan24/

BERITASOLORAYA.com – Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB dikabarkan akan beroperasi pada pertengahan tahun 2023 ini.

Lalu, apakah pengoperasian KCJB nanti akan menghapus atau menonaktifkan kereta reguler (Argo Parahyangan) yang telah beroperasi lebih dulu?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI pada 10 Februari 2023 bahwa Anggota Komisi V sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Syarief Abdullah Alkadrie meminta dengan tegas kereta reguler tidak dinonaktifkan ataupun ditiadakan.

Permintaan tersebut memiliki landasan bahwa kereta reguler dengan KCJB memiliki segmen yang berbeda. “Kita tahu kereta cepat dengan kereta reguler (Argo Parahyangan) ini memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya,” ujar Syarief.

Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Jokowi Siap Jadikan ASN Tahun 2023, Selamat....

Lebih jelasnya, Syarief menuturkan bahwa kereta reguler diperuntukkan bagi warga yang mempertimbangkan tarif, sementara KCJB untuk warga yang mempertimbangkan waktu tempuh.

“Kereta reguler diperuntukkan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbang waktu tempuh,” sambungnya.

Syarief juga menjabarkan dampak yang akan terjadi bila kereta reguler dinonaktifkan, seperti kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat karena masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah memilih angkutan umum dengan tarif minimum, contohnya bus atau travel.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Siap Naik Gaji, Syaratnya Cuman Penuhi Ini Doang....

“Karena ketika nanti kereta api reguler itu ditutup otomatis masyarakat dengan segmen menengah kebawah akan beralih kepada angkutan darat seperti bus, travel, dan sebagainya sehingga ini juga akan tentu membuat kepadatan tersendiri bagi pengguna jalan raya,” terang Syarief.

Sementara dengan tetap diaktifkannya kereta reguler, membuat opsi angkutan umum bagi masyarakat semakin banyak, sehingga kepadatan di jalan raya secara tidak langsung akan terurai.

“Dengan tidak dihentikannya kereta reguler paling tidak juga akan memperkecil kepadatan lalu lintas terutama jalan raya,” tutur Anggota Komisi V DPR RI.

Baca Juga: 3 Amalan di Hari Jumat, Salah Satunya Ada Waktu Mujarab untuk Berdoa

Adapun permintaan tersebut disampaikan Syarief sebagai perwakilan DPR RI ditujukan kepada Kementerian Perhubungan.

Diharapkan Kementerian Perhubungan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini guna menghindari asumsi masyarakat yang merasa dipaksa untuk beralih ke kereta cepat.

Padahal, KCJB diciptakan dengan tujuan sebagai moda transportasi alternatif yang dapat dipilih masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Apa Itu Tenaga Honorer? Apakah Bisa Diangkat Menjadi ASN? Yuk Simak Keterangan Resminya di Sini

Sekali lagi dalam Kunjungan Kerja Spesifik guna melakukan pengecekan sarana dan prasarana penunjang KCJB, salah satu Legislator Partai Nasdem tersebut menyampaikan dengan tegas agar kereta reguler tidak dinonaktifkan oleh Kementerian Perhubungan ketika KCJB telah secara resmi beroperasi.

“Saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,” tukasnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah