Alhamdulillah, PNS Siap Naik Gaji, Syaratnya Cuman Penuhi Ini Doang....

- 10 Februari 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi PNS tanpa melalui tes
Ilustrasi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi PNS tanpa melalui tes /Pixabay/Fotos pks

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentang gaji yang akan diterima tahun 2023.

 

Para PNS sendiri memang sedang menunggu keputusan pemerintah tentang gaji di tahun 2023 ini.

Memang seperti namanya, PNS pasti gajinya dibayarkan oleh negara dan diambil lewat APBN. Presiden Jokowi sendiri sudah mengambil keputusan akan menaikan gaji PNS pada tahun 2018.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Tidak Dihapus ? MenpanRB Berikan Solusi Ini, Kabar Baik..

Eksekusi kenaikan gaji baru berlaku pada tahun 2019 dan banyak dinilai sudah terlalu lama sekali.

Banyaknya jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tersebar dari instansi pusat sampai daerah membuat pemerintah butuh rencana yang matang dalam menaikan gaji PNS ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x