Kabar Baik, Tenaga Honorer di NTT akan Dapatkan Perpanjangan Masa Kerja. Simak Penjelasan Pemprov...

- 12 Februari 2023, 20:44 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Bawaslu
Ilustrasi Tenaga Honorer Bawaslu /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Ketentuan Masa Penerbangan Jemaah Haji, Mengapa Harus 42 Hari? Begini Selengkapnya

Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Gubernur NTT mengatakan bahwa pemerintah NTT akan segera melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota tentang hal itu.

Viktor menambahkan, bahwa hal tersebut harus dilakukan agar para tenaga honorer Bawaslu dapat tetap bekerja untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Viktor juga menyatakan bahwa upaya yang dilakukannya tersebut, adalah atas permintaan dari Nonato Da Purificacao Sarmento, Ketua Bawaslu Provinsi NTT.

Ketua Bawaslu mengajukan permintaan agar tidak memberhentikan tenaga honorer di instansinya karena akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pemprov NTT yang mendukung penuh kinerja Bawaslu untuk keberhasilan pelaksanaan Pemilu, akan akan segera melakukan koordinasi dengan pejabat Wali Kota Kupang dan para Bupati di wilayahnya.

Baca Juga: Beasiswa IISMA dari Kemdikbud Resmi Dibuka! Simak Persyaratan untuk Kuliah 1 Semester di Luar Negeri

“Kami akan koordinasikan bersama pejabat Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT,” kata Viktor, pada Selasa, 7 Februari 2023.

“Terkait dengan mutasi juga tenaga kontrak yang ada di setiap daerah, mengingat para tenaga kerja ini masih sangat dibutuhkan,”lanjutnya.

Adapun cara yang akan ditempuh oleh Pemprov NTT adalah dengan memperpanjang masa kerja para tenaga honorer di setiap daerah demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah