Selamat, Ribuan Guru Honorer dan PTK Naik Gaji Plus Perpanjangan Kontrak! Cek Informasi Selengkapnya

- 13 Februari 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dan PTK naik gaji dan menerima perpanjangan kontrak di tahun 2023
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dan PTK naik gaji dan menerima perpanjangan kontrak di tahun 2023 /Foto: ANTARA/Adeng Bustomi/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk sejumlah guru honorer atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan non ASN, karena tahun 2023 ini, pemerintah daerah memutuskan untuk perpanjangan kontrak dan ditetapkan akan naik gaji.

Keputusan pemerintah daerah untuk melakukan perpanjangan kontrak tentu menjadi sebuah kejelasan dan titik terang bahwa sejumlah guru honorer dan PTK terkait tidak akan dihapus pada tahun 2023.

Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengatur 5 tahun dari tahun tersebut pegawai instansi pemerintah hanya terdiri dari ASN PNS dan PPPK saja, tanpa adanya honorer.

Beberapa daerah ada yang telah memutus kontrak kerja tenaga honorer dan sebagian daerah lain memutuskan untuk melakukan perpanjangan kontrak pada non ASN.

Baca Juga: Ingin Tahu Jadwal Lengkap Pencairan TPG Tahun 2023? Cek Di Sini Lengkap dengan Sikronisasi Datanya...

Keberadaan tenaga honorer dalam hal ini guru honorer dan/atau pegawai pendidikan dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN sangatlah penting. PTK dapat mengisi kekosongan ASN di daerah-daerah.

Untuk mengetahui daerah apa yang menetapkan perpanjangan kontrak untuk guru honorer dan PTK serta diberikan naik gaji, simak artikel ini hingga tuntas.

Daerah yang Memutuskan Perpanjangan Kontrak Guru Honorer dan PTK

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x