Adapun jumlah guru honorer dan PTK yang mendapatkan perpanjangan kontrak itu sebanyak 2.575 orang. Mereka tersebar di berbagai daerah di Kepulauan Riau.
Besaran Kenaikan Gaji Guru Honorer dan PTK di Kepulaun Riau
Sejumlah guru honorer dan PTK di Kepri mulanya menerima gaji sebesar Rp2,4 juta per bulan pada tahun 2022. Dengan naik gaji, di tahun 2023 para non ASN tersebut menerima Rp2,5 juta per bulan.
“Memang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun baik, meskipun hanya Rp100 ribu,” tutur Ansar.
Baca Juga: Pendaratan Mulus Trailer Guardians of the Galaxy Vol. 3 di Super Bowl, Simak Cerita Lengkapnya!
Harapannya, dengan perpanjangan kontrak dan adanya kenaikan gaji bagi guru honorer dan PTK di Kepri, dapat memicu PTK untuk lebih semangat dalam mentransfer ilmu dan menghasilkan generasi bangsa yang cerdas.***