Keberadaan tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan ASN masih kurang merata di daerah-daerah, seperti halnya daerah kepulauan hingga kawasan hinterland.
Baca Juga: 9 Tips Sukses Wawancara Kerja, Luluhkan Pewawancara dengan Sikap Berikut
Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perpanjangan kontrak guru dan PTK non ASN agar tidak ada kekosongan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan kenaikan gaji demi meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mendorong kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Adapun daerah yang menetapkan untuk memperpanjang kontrak guru honorer dan PTK di tahun 2023 ini adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Wow! Al-Nassr Tawarkan Bayaran Besar untuk Sergio Busquets, Sang Bintang Barcelona
Guru honorer dan PTK yang mendapat perpanjangan kontrak tersebut berasal dari tingkat SMA, SMK, hingga SLB yang ada di tujuh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.
“Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Gubernur Kepri pun berkomitmen untuk mendorong status para honorer agar segera berubah menjadi ASN PPPK, sebab mengigat peraturan pemerintah ke depan sudah tidak ada lagi pegawai honorer.
Baca Juga: Update, Tunjangan Penghasilan ASN TPP di Aceh Naik, Cek Info Berikut