BERITASOLORAYA.com - Akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan banyaknya situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi. Bahkan jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ada 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang terjangkit konten judi.
Banyaknya situs instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi menjadikan Kominfo harus turun tangan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak dengan cepat dalam mengatasi 683 situs yang disalahgunakan itu.
Dilansir BeritaSoloRaya.com pada siaran pers Kominfo, Direktur Kominfo, Semuel Abrijani menyampaikan ada 683 situs lembaga resmi yang disusupi konten judi.
Ia menjelaskan secara detail bahwa ada 461 situs pemerintahan dengan go.id yang disuuspi konten judi.
Sementara itu, pada situs lembaga pendidikan dengan domain ac.id, ada sekitar 222 situs yang terjangkit konten judi.
"Perhari ini, penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat" jelas Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat (13/02/202).
"Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan akan melakukan penonaktifan sementara pada nama domain yang disalahgunakan" lanjutnya.