Pesta Miras dan Judi Dadu, Lima Warga Jebres Diamankan Polresta Surakarta

- 7 Maret 2021, 10:36 WIB
Lima warga diduga melakukan pesta miras dan judi dadu diamankan Polresta Surakarta.*
Lima warga diduga melakukan pesta miras dan judi dadu diamankan Polresta Surakarta.* /Instagram/@PolrestaSurakarta

PR SOLORAYA – Polresta Surakarta pada dini hari tadi, Minggu 7 Maret 2021, mengamankan beberapa warga yang diduga sedang melakukan pesta miras dan judi dadu.

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram resmi Polresta Surakarta, diketahui bahwa tim Operasi Pekat Sparta Surakarta melakukan penggrebekan di sebuah lokasi, dimana terdapat sekelompok warga sedang pesta miras dan judi dadu.

Penangkapan sekelompok warga yang sedang pesta miras dan judi dadu ini dilakukan oleh Polresta Surakarta di kawasan Wil Gandekan, Jebres, Solo.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Agung Sheikh Zayed Solo, Menteri UEA: Simbol Persahabatan Dua Negara

Dari penangkapan yang dilakukan pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Polresta Surakarta mengamankan lima warga yang diduga melakukan pesta miras dan judi dadu.

Penggrebekan sekelompok warga yang diduga melakukan pesta miras dan judi dadu ini dilakukan atas dasar adanya aduan masyarakat.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari penangkapan ini meliputi uang Tunai senilai Rp1.027.000, satu buah paito, tiga set mata dadu, dan tiga buah batok.

Baca Juga: Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, 3 Oknum KPK Gadungan Peras Kepala Sekolah hingga Jutaan Rupiah

Selain itu, Polresta Surakarta juga turut menyita satu buah handphone merek Samsung, satu buah dompet kulit warna hitam, serta satu botol miras jenis ciu.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x