Mengejutkan! Ada 683 Situs Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan Disusupi Judi Online, Kominfo Turun Tangan

- 15 Februari 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi: Kominfo nonaktifkan sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga endidikan yang disusupi konten perjudian.
Ilustrasi: Kominfo nonaktifkan sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga endidikan yang disusupi konten perjudian. /JESHOOTS.com/unsplash.com

Baca Juga: Isu Perjokian Karya Ilmiah di Kalangan Oknum Dosen Tuai Polemik, KASN akan Beri Tindakan Bila Terbukti Benar

Menurut Semuel, pihak Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2015, tentang setiap penyelenggara harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal, aman dan bertanggung jawab terhadap beroperasi sistem elektronik itu sendiri" ungkapnya.

Penanganan tentang konten judi yang masuk pada domain lembaga resmi sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang tanggung jawab terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

Baca Juga: Baru! Pengumuman Penting Kementerian PANRB tentang Seleksi ASN PPPK, Cek Segera...

"Kami mengingatkan kepada berbagai lembaga kementrian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap sistem yang dikelola" tutur Dirjen Kominfo, Semuel.

Semuel juga mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Kominfo sedang bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)

Kerjasama itu dilakukan untuk menangani situs yang disalahgunakan dan mengantisipasi masalah seperti ini akan terulang kembali.

Pada kesempatan itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, juga menjelaskan bahwa penyebab situs pemerintah dengan domain .go.id disisipi perjudian kurang pahamnya kemanan siber.

Baca Juga: YEE! Kontrak Ribuan Tenaga Honorer di Kepri Diperpanjang, Gaji juga Dinaikkan. Alhamdulillah…

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah