Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Jadi Lebih Baik, Apkasi Berikan Sejumlah Saran Ini. Apa saja? Cek di Sini...

- 15 Februari 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Diskominfo Bandung

Afirmasi ini diberikan dengan melihat masa kerja dan usia tenaga honorer, serta sistem perekrutannya dilakukan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Baca Juga: Naik Kereta Api Bisa Dapat Tiket Gratis bagi Penumpang Ini. Simak Ketentuan dan Cara Membeli, Selamanya?

2. Tenaga honorer yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan, dapat diberikan kesempatan lain berupa pelatihan kewirausahaan, kartu prakerja, dan lain-lain.

3. Kepala Daerah bisa mendapatkan alokasi formasi PPPK untuk mendukung visi misinya, dengan kontrak kerja berdasarkan periodesasi jabatan Kepala Daerah.

4. Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk jabatan fungsional, diberi kesempatan dalam masa 5 tahun untuk memenuhi kualifikasi jabatan fungsionalnya tersebut.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah