YEE! Kontrak Ribuan Tenaga Honorer di Kepri Diperpanjang, Gaji juga Dinaikkan. Alhamdulillah…

- 14 Februari 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi: Pemprov Kepri baru saja memperpanjang kontrak ribuan tenaga honorer guru dan tendik tahun 2023 sekaligus menaikkan gaji non ASN tersebut.
Ilustrasi: Pemprov Kepri baru saja memperpanjang kontrak ribuan tenaga honorer guru dan tendik tahun 2023 sekaligus menaikkan gaji non ASN tersebut. /instagram.com/@nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Rencana penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah pada November 2023 telah ramai diperbincangkan. Rencana ini masih menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat.

Bukan hanya karena nasib jutaan tenaga honorer yang terancam pensiun dini, melainkan juga nasib berbagai instansi pemerintah yang ternyata masih membutuhkan jasa para tenaga honorer ini.

Salah satu yang krusial adalah kebutuhan tenaga honorer di bidang pendidikan mengingat kurangnya guru dan tenaga kependidikan (tendik) ASN di berbagai daerah, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: Waduh, 75 PNS dan PPPK di Kendari Diminta Pulangkan Dana Hingga Jutaan Rupiah, Dapat Sanksi?

Dilansir BeritaSoloraya.com dari laman Antara, Pemprov Kepri baru saja memperpanjang kontrak ribuan tenaga honorer guru dan tendik tahun 2023 pada Senin, 13 Februari 2023 di Tanjungpinang.

Tenaga Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

Ribuan tenaga honorer yang mendapatkan perpanjangan kontrak oleh Pemprov Kepri adalah guru dan tendik non ASN yang mengabdi di satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten atau kota Provinsi Kepri.

Pemprov Kepri mengaku masih sangat membutuhkan jasa para guru dan tendik honorer. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja guru dan tendik honorer Provinsi Kepri tahun 2023.

Menurut Ansar Ahmad, kebutuhan akan tenaga honorer disebabkan faktor geografis kepulauan yang membuat distribusi guru dan tendik harus merata hingga ke kawasan hinterland.

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Semoga Tidak Ada Penundaan Lagi…

“Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Senada dengan pernyataan Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung juga mengatakan bahwa perpanjangan kontrak guru dan tendik non ASN ini perlu dilakukan karena jumlah guru dan tendik masih kurang, terutama di pulau-pulau terluar.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat total 2.575 tenaga honorer guru dan tendik non ASN di Kepri yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi tersebut.

Kenaikan Gaji

Selain kontraknya diperpanjang, para guru dan tendik honorer di Kepri juga mengalami kenaikan gaji.

Baca Juga: Ingin Tujuan Pembelajaran Tercapai? Jalinlah Kedekatan dengan Siswa, Ikuti 10 Tips Ini, Para Guru Wajib Tahu!

Gubernur Kepri mengataka bahwa gaji para tenaga honorer naik dari Rp2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp2,5 juta di tahun 2023. Artinya, gaji para guru dan tendik non ASN mengalami kenaikan Rp100 ribu.

“Memang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun naik, meskipun hanya Rp100 ribu,” kata Ansar.

Selain itu, Ansar juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong perubahan status para tenaga honorer ini menjadi ASN PPPK, sebab menurut amanat UU, status non ASN akan dihilangkan.**

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x