Alhamdulillah, Honorer Dapat Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Tidak Untuk Semua, Cek Segera Kriterianya

- 16 Februari 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tanpa tes berdasarkan isi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tanpa tes berdasarkan isi RUU ASN /Freepik/benzoix

 

BERITASOLORAYA.com - Semua honorer sampai saat ini sedang memastikan apa keputusan yang akand diambil oleh pemerintah.

 

Pemerintah sendiri memang akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.

Bahkan pemerintah pusat sudah mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk tidak boleh lagi merekrut dan memperkrjakan honorer.

Baca Juga: Honorer Gagal PPPK Jangan Sedih, Bisa Kerja di BUMN Sampai Dapat Modal Usaha....

Pemerintah hanya memperbolehlkan pemerintah daerah merekrut tenaga ASN, yaitu PNS dan juga PPPK sebagai pegawai pemerintah.

Honorer sendiri meminta pemerintah menunda atau tidak jadi melakukan penghapusan tenaga honorer di bulan November.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x