Kemendikbud sendiri sampai saat ini masih fokus untuk mengisi formasi dan kuota PPPK yang masih kosong dan bisa diisi oleh para guru honorer.
Nunuk sendiri meminta para guru bersabar karena pemerintah ingin kuota formasi untuk seleksi PPPK Guru 2022 bisa terisi penuh.
Baca Juga: Honorer Gagal PPPK Jangan Sedih, Bisa Kerja di BUMN Sampai Dapat Modal Usaha....
Hal ini dimaksudkan agar banyak guru honorer bisa menjadi PPPK tahun 2023 ini.
Semoga berita ini sangat bermanfaat bagi para guru dan Kemendikbud tidak lagi menunda hasil pengumuman seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022.
Agar para guru bisa menjadi PPK di tahun 2023 ini.***