Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023 Bikin Susah Daerah Ini, Pemkot Tunggu Arahan Pusat

- 17 Februari 2023, 14:49 WIB
Jika kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023, daerah ini bakal kesulitan. Pemkot akan tunggu keputusan pusat.
Jika kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023, daerah ini bakal kesulitan. Pemkot akan tunggu keputusan pusat. /YouTube KEMENDIKBUD RI/



BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer di berbagai daerah menanti keputusan Kementerian PANRB mengenai kejelasan nasibnya. Pasalnya, per November 2023, berdasarkan surat edaran Kementerian PANRB, akan ada penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Keputusan mengenai penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah memang masih akan diperbincangkan Kementerian PANRB bersama BKN, perwakilan pemerintah daerah, dan lembaga legislatif. Pemerintah masih mencari alternatif terbaik bagi jutaan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang tersebar di tanah air.

Di tengah suasana ini, pemerintah berbagai daerah mengaku cukup kesulitan karena peran tenaga honorer di instansinya cukup penting. Hal ini salah satunya dialami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang baru saja membagikan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau non ASN di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu. Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: Jelang PPG Dalam Jabatan 2023, Kemdikbud Minta Para Guru Lakukan Hal Berikut…

Tenaga Honorer Bekerja Hanya Sampai November 2023

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal InfoPublik.id, surat perintah tugas bagi pegawai tidak tetap tahun 2023 ini hanya terhitung hingga bulan November atau hanya 11 bulan.

Hal ini mengacu pada instruksi Kementerian PANRB mengenai arahan kepada instansi pemerintahan untuk menghapus tenaga honorer maksimal pada November 2023.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achwari mengatakan bahwa terhitung November 2023, pegawai tidak tepat tidak lagi dipekerjakan pemerintah.

Sesuai UU ASN nomor 5 tahun 2014, pegawai pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN) nantinya hanya terdiri dua jenis, yakni PNS dan PPPK.

Baca Juga: Aman! 4 Kategori Honorer Ini Dijamin Bakal Diangkat jadi ASN di Tahun 2023, Semoga Tidak Ada Penundaan…

"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT tu di-off-kan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan,” jelas Achrawi.

Ia menambahkan bahwa untuk kejelasan lebih lanjut mengenai nasib tenaga honorer di Kota Bengkulu, pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari Kementerian PANRB. Menurutnya, sebelum tanggal 28 November 2023 akan ada petunjuk yang jelas.

“Namun untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB, insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," kata Achrawi pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Bakal Kekurangan SDM Jika Honorer Dihapus

Meski menjalankan arahan Kementerian PANRB, namun Achrawi mengakui bahwa jika penghapusan tenaga honorer ini benar-benar diberlakukan Pemkot Bengkulu akan kekurangan SDM.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan rasio pegawai ASN, Pemkot Bengkulu seharusnya memiliki 8.000 orang ASN. Namun, saat ini jumlah ASN hanya sekitar 4.700 orang.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Guru PPPK 2022 Sudah Rilis? Cek Pernyataan Kemdikbud Berikut

"Dan jika sampai akhir November tidak ada petunjuk pemerintah pusat tentunya pemkot akan kekurangan tenaga SDM. Dari hasil perhitungan rasio pegawai ASN yang harus dimiliki pemerintah kota Bengkulu saat ini sebanyak 8.000 orang, namun saat ini jumlah ASN yang ada hanya 4.700 orang," sambungnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemkot Bengkulu masih menunggu kejelasan Kementerian PANRB mengenai keputusan penghapusan tenaga honorer.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x