Jelang PPG Dalam Jabatan 2023, Kemdikbud Minta Para Guru Lakukan Hal Berikut…

- 17 Februari 2023, 11:23 WIB
Para guru diminta Kemdikbud melaksanakan hal berikut ini dalam rangka persiapan PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Informasi ini dibagikan Kemdikbud melalui surat edaran terbaru bertanggal 14 Februari 2023.
Para guru diminta Kemdikbud melaksanakan hal berikut ini dalam rangka persiapan PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Informasi ini dibagikan Kemdikbud melalui surat edaran terbaru bertanggal 14 Februari 2023. /Instagram nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Para guru diminta Kemdikbud melaksanakan hal berikut ini dalam rangka persiapan PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Informasi ini dibagikan Kemdikbud melalui surat edaran terbaru bertanggal 14 Februari 2023.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program Kemdikbud yang diselenggarakan bagi para guru non sertifikasi yang belum mendapatkan sertifikat pendidik. Tahun ini, Kemdikbud dipastikan akan kembali melaksanakan PPG Dalam Jabatan 2023.

Menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023, Kemdikbud mengeluarkan surat edaran dengan nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk kemudian disampaikan kepada para guru.

Baca Juga: Aman! 4 Kategori Honorer Ini Dijamin Bakal Diangkat jadi ASN di Tahun 2023, Semoga Tidak Ada Penundaan…

Berikut ini arahan Kemdikbud kepada para guru menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.

Isi Surat Edaran Kemdikbud Jelang PPG Dalam Jabatan 2023

Dilansir BeritaSoloraya.com dari surat edaran tersebut, dalam rangka persiapan PPG Dalam Jabatan 2023, Ditjen PPG akan melaksanakan verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Berkaitan dengan hal ini, Ditjen PPG Kemdikbud membagikan sejumlah data, antara lain:

- Pada pelaksanaan seleksi tahun 2022, ada 35.633 guru dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, tetapi belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (peserta Verval sasaran 1).

Baca Juga: Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Guru PPPK 2022 Sudah Rilis? Cek Pernyataan Kemdikbud Berikut

- Pada pelaksanaan seleksi tahun 2017 sampai 2019 ada 10.242 guru dinyatakan lulus seleksi akademik tetapi belum menyelesaikan proses seleksi administrasi (peserta verval sasaran 2).

- Kemudian, pada pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sampai 2021, terdapat 2.231 guru telah mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan tetapi tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut (peserta verval sasaran 3).

Nah, bagi guru yang termasuk kategori yang disebutkan di atas diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang.

Baca Juga: Banyak Calo alias Joki PPPK, Guru Honorer di Parimo Langsung Diperingatkan Bupati

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x