Gaji 4 Golongan Honorer di Provinsi Ini Bikin Ngiler, Nominalnya Besar Banget, Cek Daerah Anda Di Sini....

- 18 Februari 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

 

BERITAOSOLORAYA.com - Bagi honorer yang tinggal di daerah berikut karena mendapatkan gaji yang sangat besar dan berbeda dari provinsi lain.

 

Apalagi honorer yang masuk ke dalam 4 kategori golongan berikut akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar.

Besarnya gaji honorer di daerah ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan dimana berapa nominal besaran gaji yang akan diterima.

Baca Juga: Duitnya Sudah Siap, Kemendikbud Pastikan Guru PPPK Dapat Gaji Besar 2023, Nominalnya Bikin Ngiler....

Lantas apa aja 4 golongan honorer yang berhak mendapatkan gaji besar dari Kementerian Keuangan ? Simak terus artikel ini dan baca sampai habis agar mendapatkan jawabannya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengeluarkan regulasi lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah