BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting yang harus diketahui oleh para guru sertifikasi soal Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023.
Tentu para guru sertifikasi ingin mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dicairkan langsung oleh Kemendikbud.
Tapi, untuk mendapatkan TPG 2023, para guru sertifikasi harus melakukan beberapa syarat yang penting dan juga wajib sekali.
Baca Juga: Waduh, Honorer Resmi Dioffkan Sampai November 2023, Imbas Rilisnya SPT PTT, Nasibnya Bagaimana ?
Akhir Februari, guru sertifikasi akan mendapatkan tunjangan TPG triwulan 1 tahun 2023.
Ada beberapa hal yang harus guru sertifikasi lakukan karena akan berdampak pada pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 tersebut.