BERITASOLORAYA.com - Untuk semua guru PPPK, bersiap-siap karena akan mendapatkan gaji besar dari Kemendikbud di tahun 2023.
Enaknya lagi, Kemendikbud akan langsung mentransfer gaji besar tersebut ke akun rekening bank guru PPPK.
Tentu ini menjadi kabar baik dan menggembirakan karena mendapatkan gaji besar bagi guru PPPK di tengah isu resesi dunia.
Baca Juga: Jokowi Beri Kado Indah Bagi Honorer di Akhir Masa Jabatan, Akan Dijadikan ASN, Makasih Pakde.....
Hal ini juga membuktikan janji Kemendikbud yang akan selalu mensejahterakan para guru dimanapun mereka mengajar di daerah Indonesia.
Adapun gaji yang akan diterima guru PPPK sudah diatur lewat regulasi PP Nomor 98 Tahun 202.