Duitnya Sudah Siap, Kemendikbud Pastikan Guru PPPK Dapat Gaji Besar 2023, Nominalnya Bikin Ngiler....

- 18 Februari 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi: Guru PPPK bisa menjadi kepala sekolah asal memenuhi syarat resmi
Ilustrasi: Guru PPPK bisa menjadi kepala sekolah asal memenuhi syarat resmi /Pixabay/Robin Higgins

 

BERITASOLORAYA.com - Untuk semua guru PPPK, bersiap-siap karena akan mendapatkan gaji besar dari Kemendikbud di tahun 2023.

 

Enaknya lagi, Kemendikbud akan langsung mentransfer gaji besar tersebut ke akun rekening bank guru PPPK.

Tentu ini menjadi kabar baik dan menggembirakan karena mendapatkan gaji besar bagi guru PPPK di tengah isu resesi dunia.

Baca Juga: Jokowi Beri Kado Indah Bagi Honorer di Akhir Masa Jabatan, Akan Dijadikan ASN, Makasih Pakde.....

Hal ini juga membuktikan janji Kemendikbud yang akan selalu mensejahterakan para guru dimanapun mereka mengajar di daerah Indonesia.

Adapun gaji yang akan diterima guru PPPK sudah diatur lewat regulasi PP Nomor 98 Tahun 202.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id PP Nomor 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x