BERITASOLORAYA.com – Informasi penting terkait pengadaan seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini perlu diperhatikan, yaitu tentang pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta peserta. Anda dapat menyimak informasinya secara saksama melalui pemaparan di bawah ini.
Berbicara tentang pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta peserta dalam pengadaan seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Informasi ini merujuk pada penjelasan yang disampaikan pada situs Kementerian Agama atau Kemenag sendiri melalui sebuah artikel. Adapun artikel tersebut berjudul “Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag”.
Informasi mengenai pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini perlu dipahami supaya tidak ada kesalahan yang berdampak bagi peserta sendiri. Sehingga harap memahami setiap aturan dan ketentuan, bahkan yang terkait semua rangkaian seleksi.
Adanya informasi mengenai pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 ini bisa menjadi acuan bagi Anda mengikuti rangkaian yang ada. Bahkan dalam informasi ini disampaikan jadwal terkait untuk Anda ingat dan manfaatkan sebaik mungkin.
Dalam situs situs resmi Kemenag telah disampaikan tentang jadwal pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 yang bisa Anda ketahui.
Adapun jadwal pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ini dapat dilakukan mulai tanggal 18 Februari sampai batas akhir tanggal 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Kemudian, Nurudin sebagai Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag mengatakan bahwa pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta ini wajib untuk peserta yang lulus dari seleksi administrasi.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs Kemenag, Nurudin juga menyampaikan bahwa jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan berikutnya pada laman portal Kemenag yaitu https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN.