BERITASOLORAYA.com – Berawal dari terbitnya surat dari Menpan RB dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022, pemerintah memberi sinyal akan menghapus tenaga honorer. Itu artinya, tidak akan ada lagi rekrutmen tenaga honorer di instansi pemerintah.
Guna menyikapi isi surat Menpan RB tersebut, sejumlah instansi pemerintah pun telah melakukan putusan terkait keberadaan tenaga honorer di wilayahnya masing-masing.
Salah satu putusan yang bisa diambil yakni tidak akan ada lagi rekrutmen atau pengangkatan tenaga honorer tahun di tahun 2023 ini.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh yang tidak akan melakukan rekrutmen tenaga honorer di tahun 2023.
Alih-alih merekrut tenaga honorer, Pemkot Lhokseumawe justru fokus untuk melakukan pendataan dan seleksi ulang terhadap 4.780 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah instansi.
Keputusan tersebut telah dimulai dari 9 Januari lalu, dan diperkirakan akan berakhir pada Maret 2023. Langkah ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Lhokseumawe terhadap nasib 4.780 tenaga honorer di daerahnya.
Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Ini Tak Dihapus Tapi Malah Naik Gaji, Ternyata Segini Besarannya! Cek Daerahmu
Terdapat tiga tahapan yang akan dilalui oleh tenaga honorer dalam proses yang berakhir Maret 2023 ini.