BERITASOLORAYA.com – Info tentang adanya kenaikan gaji atau honorarium bagi tenaga honorer tentunya merupakan kabar gembira yang ditunggu-tunggu di tahun 2023 ini.
Seperti diketahui, di tahun 2023 ini masih banyak dari tenaga honorer yang merasa khawatir terhadap adanya isu penghapusan non ASN oleh pemerintah.
Banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN pun menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk segera diselesaikan secepatnya.
Baca Juga: Menurut Ustadz Adi Hidayat, Begini Seharusnya Sikap Seorang Muslim dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Oleh karena itu, sejumlah pemerintah daerah pun tengah berupaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer melalui kebijakan agar mempertahankan non ASN dengan cara perpanjangan masa kontrak.
Contohnya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait upaya perpanjangan kontrak tenaga honorer untuk kategori guru dan tenaga kependidikan yang berstatus sebagai non ASN.
“Kabupaten Natuna yang mendapatkan perpanjangan kontrak PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dari Pemerintah Provinsi Kepri yang berjumlah 345 orang,” kata Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri pada Kamis kemarin.
Tidak hanya di Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan melakukan perpanjangan kontrak kepada tenaga honorer kategori guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Kepri.