BERITASOLORAYA.com – Akhirnya tenaga honorer diberikan kado manis dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga non ASN atau honorer di Indonesia.
Kado manis tersebut berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer atau non ASN menjadi PNS maupun ASN PPPK di tahun 2023.
Bagi tenaga honorer, peluang untuk diangkat menjadi PNS maupun ASN PPPK merupakan suatu kesempatan yang ditunggu-tunggu demi nasib kesejahteraannya sebagai pegawai.
Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Daerah Ini Gajinya Naik di Tahun 2023 dan Selamat Dari Penghapusan Non ASN
Hal ini tentunya berlaku bagi seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah presiden Jokowi melalui Kementerian PANRB telah mengabarkan sinyal positif terhadap rencana pengangkatan tenaga honorer jelang adanya isu penghapusan non ASN di tahun 2023.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah telah memastikan akan ada pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS maupun ASN PPPK melalui pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Baca Juga: Menurut Ustadz Adi Hidayat, Begini Seharusnya Sikap Seorang Muslim dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Di tahun 2023 ini, terdapat tenaga honorer yang dijadikan prioritas untuk diangkat menjadi PNS maupun ASN PPPK.