HORE, Honorer Tidak DIhapus ? 2 Kategori Ini DIpastikan Aman, MenpanRB Sampaikan Kebijakan Berikut...

- 23 Februari 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

 

BERITASOLORAYA.com - Isu penghapusan honorer menjadi momok yang cukup menakutkan bagi jutaan honorer di seluruh Indonesia.

 

Karena pemerintah sendiri akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 yang akan datang.

Kalau honorer dihapus, pastinya akan ada pengangguran besar karena jumlah honorer yang mencapai jutaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: SELAMAT, 1 Juta Honorer Siap Jadi ASN Tahun 2023, MenpanRB Pastikan Golongan Ini Diprioritaskan....

Baru-baru ini, Menteri PANRB, Azwar Anas memberikan penjelasan kalau ada dua kategori honorer yang bebas dari penghapusan.

Kedua kategori honorer tersebut dipastikan aman tidak dihapus karena jasa keduanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

Dua kategori honorer ini banyak dibutuhkan di daerah-daerah dan dipastikan aman tidak dihapus bahkan bisa diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Bakal Dapat Tunjangan Double 2023, Syaratnya Ini Doang...

Kebutuhan negara akan dua kategori ini sangat vital sekali karena sudah tersebar di seluruh daerah Indonesia dan masuk ke dalam kehidupan masyarakat dari dulu.

Dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari kanal Youtube Apkasi, berikut pernyataan MenpanRB dalam rapat dengan asosiasi pemimpin Kabupaten seluruh Indonesia. 

Dalam rapat dengan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh indonesia (APKASI), Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan soal pentingnya dua kategori honorer ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK Akan Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar Lewat Fully Funded, ASN Makin Sejahtera dan Makmur..

Dua kategori honorer ini sangat krusial di daerah tapi sayang penyebarannya belum merata sama sekali.

Sehingga Anas menawarkan solusi untuk diangkatnya kedua kategori honorer tersebut secara bertahap dan dengan seleksi prioritas.

Kedua kategori honorer tersebut adalah pendidikan dan kesehatan yang menurut MenpanRB sangatlah penting sekali.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar Dari Fully Funded, Begini Cara Mendapatkannya ...

MenpanRB memastikan kalau kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan honorer aman dari penghapusan.

MenpanRB ingin daerah bebas mengajukan kuota ASN karena gaji dan tunjangan serta insentif dibayarkan oleh pusat.

Menurut Anas, selama ini daerah hanya mengajukan sedikit sekali kuota ASN karena anggarannya dibebankan kepada daerah.

Baca Juga: CALON SULTAN, Guru PNS dan PPPK Auto Kaya, Akan Dapat Gaji ke-13 dan Tunjangan 2023, Cek Nominalnya....

Menurut kepala daerah, DAU atau Dana Alokasi Umum sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.

Sehingga diambil solusi untuk merekrut tenaga honorer karena gajinya lebih rendah dibandingkan dengan gaji ASN, baik itu PNS dan PPPK.

Maka itulah, MenpanRB memberikan solusi terbaik untuk Kemenkeu agar honorer kategori tersebut dibayarkan langsung dari pusat.

Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Honorer Masa Kontrak Segini Sudah Resmi Dihapus, Cek Apakah Kamu Aman....

Sehingga dipastikan akan aman, karena bidang pendidikan dan kesehatan sangat wajib ada di setiap daerah.

Kalau usulan MenpanRB tersebut disetujui oleh Kemenkeu, dipastikan honorer kategori guru dan nakes akan aman dari penghapusan.

Baca Juga: PENTING, Honorer Wajib Simpan SK Pengangkatan Sebagai Syarat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Simak Infonya....

Guru dan nakes honorer masih bisa bekerja di daerah Indonesia karena gajinya dibayarkan oleh pusat dan bahkan bisa diangkat menjadi ASN langsung. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah