Tidak heran, setiap CPNs dibuka tahun ke tahun, pesertanya selalu ramai dan tidak pernah sepi.
Gaji PNS sendiri memang besar dan itu juga belum termasuk ke dalam tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS.
Baca Juga: Mantap, Tunjangan Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat Per Bulan, Segera Masuk Rekening 2023.....
Gaji PNS sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yang berisikan gaji PNS golongan 1, 2, 3 dan 4.
Berikut ini ada rincian gaji PNS golongan 1, 2, 3 dan 4 yang bikin ngiler sekali. Rinciannya adalah sebagai berikut:
A. Gaji PNS Golongan 1