BERITASOLORAYA.com – Tidak sekali pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB menggelar rapat untuk membahas tentang alternatif penyelesaian tenaga honorer. Hal ini membuktikan Kementerian PANRB tidak ingin mengambil sembarang langkah untuk penataan non ASN.
Dalam Rapat Kerja Nasional APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Jumat, 24 Februari 2023 di Balikpapan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berujar bahwa sebisa mungkin tidak ada pemberhentian untuk tenaga honorer.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi jutaan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu pemerintah menentukan nasibnya di masa depan. Non ASN tentu ingin segera mengetahui langkah apa yang akan diambil pemerintah.
Setelah Rakernas tersebut, apakah Kementerian PANRB telah memiliki solusi untuk menyelesaikan tenaga honorer? Untuk mengetahui kepastiannya, simak artikel ini hingga tuntas.
Diketahui saat ini, jumlah tenaga honorer yang telah masuk pendataan BKN ada sejumlah 2,3 juta orang, 1,8 juta di antaranya sudah dilengkapi dengan SPTJM atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari masing-masing pembina kepegawaian.
Jumlah honorer yang tidak sedikit itu tentu perlu penyelesaian yang hati-hati. Diakui oleh Anas pula bahwasanya tenaga honorer memiliki peran besar dalam menjalankan tugasnya.
Menurut mantan Bupati Banyuwangi tersebut, tidak sedikit tugas yang tidak dapat dikerjakan oleh ASN, tapi dapat dikerjakan oleh para honorer.