Resmi! BKN Angkat CPNS Jadi PNS Sekaligus Selenggarakan Pelepasan Masa Purna Bakti

- 2 Maret 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi. BKN menyelenggarakan pengangkatan CPNS menjadi PNS sekaligus pelepasan purna bakti bagi beberapa pegawai di Kantor Pusat BKN
Ilustrasi. BKN menyelenggarakan pengangkatan CPNS menjadi PNS sekaligus pelepasan purna bakti bagi beberapa pegawai di Kantor Pusat BKN /Dok. Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada Rabu, 1 Maret 2023 mengangkat secara resmi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS menjadi PNS. Para CPNS di lingkungan BKN tersebut telah melakukan masa percobaan berupa pendidikan dan pelatihan prajabatan satu tahun lamanya.

BKN mengangkat CPNS menjadi PNS di lingkungan BKN sebanyak 234 CPNS, mencakup 226 CPNS formasi 2021 serta 8 CPNS lulusan dari PKN STAN. PNS yang baru diangkat tersebut ditempatkan ke sejumlah kantor BKN.

Pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan PNS tersebut, para CPNS yang diangkat menjadi PNS di lingkungan BKN diminta untuk menjunjung tinggi integritas dan martabat selaku Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Batal Digelar, Pertandingan Persija Vs Persib Bandung Ditunda, Apa Penyebabnya?

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN, disampaikan informasi mengenai pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan BKN. Bima Haria Wibisana, selaku Kepala BKN meminta secara langsung kepada PNS di lingkungan BKN agar menjaga marwah profesi.

“Status Anda sekalian telah berubah sebagai PNS, kata Negara yang melekat pada kalian disertai dengan hak, tugas, dan tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi. Akan banyak tantangan untuk menjaga sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap Kepala BKN di Jakarta.

Kepala BKN, Bima juga memberikan tantangan kepada para PNS di lingkungan BKN yang baru diangkat untuk memberikan inovasi-inovasi baru di unit kerjanya. Selain itu, PNS baru tersebut harus menggunakan perkembangan teknologi digital dalam melaksanakan perubahan.

Baca Juga: LEGA, Hasil PPPK Golongan ini Diumumkan 10 Maret 2023.  Guru Honorer Tidak Perlu Demo

PNS baru di lingkungan BKN dimaksudkan untuk bertindak lebih cepat, memunculkan ide dan kemampuannya untuk mewujudkan perubahan di tengah arus perubahan-perubahan yang sangat cepat.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x