BERITASOLORAYA.com – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sudah lama ditunggu oleh guru honorer di seluruh Indonesia. Pengumuman ini mengalami penundaan kembali setelah terakhir akan diumumkan awal Februari kemarin.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @fpppk_kabbogor, terdapat kejelasan tanggal pengumuman PPPK. Hal ini tentunya membawa angin segar bagi guru honorer yang sangat menantikan info ini.
Dalam unggahan akun instagram tersebut, tertulis surat edaran dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa hasil seleksi PPPK akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023 ini. Para guru honorer berharap tidak ada penundaan lagi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Paling Lambat 10 Maret, Nunuk Suryani Beri Keterangan
Forum PPPK, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia,BPSDM Bogor beserta Sekdis. Kabupaten Bogor dan anggota DPRD kabupaten Bogor Komisi IV yang diwakili oleh Dadeng Wahyudi melakukan rapat dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas pengumuman PPPK ini.
Dari rapat tersebut, menghasilkan kesepakatan pengumuman akan dilaksanakan oleh Panselnas sebelum tanggal 10 Maret 2023.
Selain itu, Panselnas sebagai panitia pelaksana seleksi PPPK ini juga menegaskan akan segera menyelesaikan data P1 sebanyak 2100 yang belum submit dan akan diumumkan bersamaan dengan yang sudah submit terlebih dahulu.
Baca Juga: Sebanyak 200 Ribu Lebih Guru Honorer Diangkat jadi PPPK, Siap-Siap Diguyur 5 Tunjangan Ini...