Bulan Maret Guru Honorer dan ASN Beruntung, Ada 2 Kabar Gembira yang Bikin Full Senyum!

- 2 Maret 2023, 21:25 WIB
Ilustrasi. Ada kabar gembira untuk guru honorer dan guru ASN di bulan Maret
Ilustrasi. Ada kabar gembira untuk guru honorer dan guru ASN di bulan Maret /Pexels/stockking/

Adapun tunjangan yang dimaksud dalam regulasi ini yakni tunjangan profesi guru untuk guru sertifikasi, tunjangan khusus untuk guru yang mengabdi di daerah khusus, dan tunjangan tambahan penghasilan untuk guru yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Ingin Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak? Saran dari Sosiolog Ini Dapat Diterapkan...

Berdasarkan jadwal dalam regulasi yang sama, bulan Maret merupakan jadwal pembayaran beragam tunjangan guru di atas untuk periode triwulan 1.

Namun untuk tanggal pastinya, tidak dirinci lebih lanjut sebab masing-masing daerah kerap kali berbeda dalam waktu penyaluran tunjangan.

Beberapa daerah pun tidak jarang mengalami keterlambatan dalam menyalurkan tunjangan bagi para guru yang berhak menerima. Meski begitu, Permendikbudristek telah mengatur bahwa jadwal pembayaran tunjangan triwulan 1 adalah di bulan Maret.

Baca Juga: Tidak Hanya Kursi Roda, Kemenag Minta Mobil Golf Disiapkan untuk Jamaah Haji Indonesia, Untuk Apa?

Guru Honorer Pelamar PPPK 2022 Segera Dapat Pengumuman Hasil Seleksi

Selanjutnya, ada kabar gembira yang tidak boleh dilewatkan oleh guru honorer pelamar PPPK 2022. Dikabarkan lewat Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 100/sipers/A6/III/2023, hasil seleksi akan segera diumumkan.

Panselnas yang terdiri dari jajaran Kementerian PANRB, BKN, dan Kemdikbud telah menyepakati bahwa pengumuman hasil seleksi atau kelulusan PPPK guru 2022 dilakukan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Artinya, tinggal menghitung hari hingga para guru honorer pelamar PPPK 2022 mengetahui kelanjutan nasibnya dalam seleksi ASN ini, apakah lulus atau tidak.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah