Sudah Masuk Bulan Maret 2023, Tunjangan Profesi Guru Triwulan I, Kapan Cair?

- 2 Maret 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi. Berikut ini jadwal pencairan tunjangan profesi guru atau TPG bagi guru sertifikasi
Ilustrasi. Berikut ini jadwal pencairan tunjangan profesi guru atau TPG bagi guru sertifikasi /Pixabay/jarmoluk/

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira segera menyelimuti para guru sertifikasi di semua jenjang pendidikan di Indonesia. Kabar gembira tersebut datang pada bulan Maret 2023, tentang tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023.

Tunjangan profesi guru atau TPG ini diberikan kepada para guru seluruh Indonesia, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP dan SMP yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas yang sudah dijalankan.

Tunjangan profesi guru ini biasanya akan dibayarkan dan cair secara bertahap setiap tiga bulan sekali pada setiap tahun pembelajaran. Pada tahun 2023, seharusnya tunjangan profesi guru ini akan cair pada bulan ini, Maret 2023.

Jadwal pencairan tunjangan profesi guru ini dengan jadwal pencairan setiap bulan masih mengacu pada apa yang sudah tertulis dalam Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022 yang dilansir Oleh BeritaSoloRaya.com.

Baca Juga: Telah Dibuka, Program Beasiswa Ini Ditujukan bagi Mahasiswa. Simak Syarat-Syaratnya di Sini...

Pada aturan tersebut, dijelaskan tentang pencairan tunjangan profesi guru, mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV. Berikut penjelasannya:

1. Triwulan I

Pada triwulan I diawali dengan sinkronisasi data yang dilaksanakan pada pada tanggal 28 atau 29 Februari.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x