BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira datang dari Kemdikbud untuk para guru honorer di tanah air terkait pengadaan ASN melalui seleksi PPPK guru 2023 yang akan dibuka pada tahun ini.
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, dalam agenda rapat koordinasi bersama dengan MenPAN-RB dan Menkes, Beliau menyampaikan bahwa pihaknya akan berikan tiga paket kebijakan guna pemenuhan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK guru 2023.
Bukan hanya membahas pemenuhan pengadaan ASN guru, dalam agenda rapat tersebut dibahas pula bersamaan terkait pemenuhan pengadaan ASN bagi tenaga kesehatan 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloraya.com dari laman menpan.go.id.
Baca Juga: Sudah 5 Maret 2023, Inilah Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2022 Dari Kemdikbud
Khusus bagi pengadaan ASN melalui PPPK guru 2023, tiga paket kebijakan yang disiapkan oleh Kemdikbud Ristek salah satunya membahas terkait formasi PPPK guru 2023.
Lantas apa saja isi tiga paket kebijakan yang diberikan untuk guru pada pengadaan ASN melalui seleksi PPPK guru 2023? Simak artikel ini hingga selesai.
Kebijakan Pertama Perihal Formasi
Dalam tenggat waktu bulan Februari hingga Maret 2023, bilamana formasi untuk pengadaan ASN melalui seleksi PPPK guru 2023 tidak diterima 100 persen oleh pemerintah pusat dari Pemda, maka pemerintah pusat dapat melengkapi formasi CASN PPPK guru 2023.