Sri Mulyani tidak ingin uang pensiun PNS diberatkan kepada anggaran APBN yang memang sudah banyak sekali digunakan untuk berbagai keperluan belaja dan kebutuhan negara.
Beberapa negara sudah menerapkan sistem fully funded mulai dari negara Malaysia, Filipina, VIetnam, Belanda, Filandia dan juga Denmark.
Sayang bagi PNS, tahun 2020 Indonesia terkena dampak pandemi Covid-19 yang membuat rapat soal skema Fully Funded ditunda oleh pemerintah sampai sekarang ini.
Jadi, kemungkinan di tahun 2023, bagi PNS yang pensiun masih menggunakan sistem Pay As You Go yang dibayarkan dari APBN Indonesia.
Kalau menggunakan skema fully funded sendiri, kemungkinan untuk mendapatkan uang pensiun Rp1 miliar sangat besar kalau PNS rajin memberikan iuran setiap bulannya dari saat PNS tersebut masih muda dan aktif sampai beberapa tahun kemudian ketika memasuki usia pensiun.
Baca Juga: YES, Honorer Kesehatan Didukung Untuk Menjadi ASN Secepatnya, DPR: Angkat yang Banyak....
Besar kemungkinan kalau skema fully funded ini bisa diterapkan dalam beberapa tahun ke depan, mengingat skema ini tidak akan membebani anggaran APBN dan bahkan bisa membuat PNS mendapatkan uang pensiun mencapai angka Rp1 miliar. ***