BERITASOLORAYA.com - Kalau bicara soal jasa honorer kesehatan, maka jasa nakes bisa dibilang sangat besar sekali bagi negara Indonesia.
Apalagi ketika virus Covid-19 menyerang, perjuangan honorer kesehatan untuk menjadi garda terdepan sangat luar biasa sekali.
Saat pandemi menyerang, banyak honorer kesehatan yang rela berkorban untuk merawat pasien-pasien selama 24 jam terus menerus.
Baca Juga: Ini Bocoran Gaji ke 13 PNS di Tahun 2023, Ternyata Skema Ini yang Digunakan Kemenkeu....
Bahkan, banyak honorer kesehatan yang harus kehilangan nyawanya karena tuntutan dan tanggung jawab pekerjaan mereka tersebut.
Melihat jasa yang begitu besar tersebut, Anggota Komisi IX DPR, Tuti Nusandari meminta kepada pemerintah pusat untuk mengangkat honorer kesehatan menjadi ASN atau pegawai tetap pemerintah.