P1 Gagal Penempatan pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022? Tenang, Masih Bisa Diangkat Jadi ASN dengan Solusi Ini

- 8 Maret 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi PPPK guru
Ilustrasi PPPK guru /@Drobotdean/Freepik

Tidak menampik jika guru pelamar P1 tersebut telah menunggu dalam waktu yang cukup lama terkait kejelasan untuk diangkat ASN PPPK.

Pada akhir tahun 2022 silam, Kemdikbud kembali membuka kesempatan melalui seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022.

Dalam seleksi tersebut terdapat kebijakan jika pelamar P1 diperbolehkan mendaftar kembali tanpa harus melakukan seleksi kompetensi.

Baca Juga: Perhatikan! Begini Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK yang Berbasis CAT BKN

Sebelumnya, diantara pelamar P1 tersebut ada yang dinyatakan mendapatkan penempatan dan juga ada yang tidak mendapatkan penempatan.

Sayangnya, belum lama ini Kemdikbud mengeluarkan pengumuman terkait pembatalan penempatan bagi 3.043 pelamar P1 pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan Kemdikbud dengan bunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Menarik! Inilah 7 Manfaat Mengonsumsi Buncis untuk Kesehatan Tubuh yang Tak Banyak Diketahui

“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.”

Namun, kabar baiknya, pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya masih memiliki peluang besar untuk bisa diangkat menjadi ASN tanpa tes karena akan dilakukan verifikasi ulang oleh panselnas.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah