BeritaSoloRaya.com – Baru-baru ini Kemdikbud secara resmi telah merilis pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022 bernomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Namun, bagi pelamar P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022 dihimbau untuk tidak terlalu cemas, pasalnya Kemdikbud akan memberikan kesempatan.
Jika merujuk pada surat pengumuman yang diterbitkan Kemdikbud terkait pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022, secara resmi pelamar P1 yang berjumlah 3.043 orang tidak akan diangkat ASN PPPK guru tahun ini.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat, Bank Mandiri Kembali Gandeng BPR
Sejumlah 3.043 pelamar P1 tersebut mulanya mendapatkan penempatan, akan tetapi kini statusnya berubah menjadi pembatalan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022.
BeritaSoloraya.com telah mencoba menghubungi call center pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, mempertanyakan alasan pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022.
Adapun pertanyaan yang diajukan :
“Apakah nama yang termasuk pada pembatalan penempatan P1 bisa mendapatkan penempatan, ataukah mengikuti seleksi (PPPK) kembali?”