CPNS 2023 Tidak Diminati? Simak Alasan Pengunduran diri PNS dan Solusi Terbaik dari Pakar!

- 11 Maret 2023, 09:55 WIB
PNS muda banyak yang mengundurkan diri
PNS muda banyak yang mengundurkan diri /bkn.go.id

Selain dari pemasukan (gaji dan tunjangan), alasan lain untuk mengundurkan diri adalah lokasi penempatan yang kurang diharapkan, serta CPNS tersebut telah mendapatkan kesempatan bekerja di tempat lain.

Hal ini membuat banyak pro kontra oleh publik karena pengunduran diri dari pekerjaan idaman membuat geram banyak pihak, terlebih CPNS memiliki jenjang karir yang jelas hingga jaminan hari tua.

Adanya PNS yang mengundurkan diri tentu membuat salah satu opini kontra paling besar ialah PNS tentu mendapatkan kepastian keamanan kerja terhadap PHK.

Baca Juga: Guru Kategori Ini Dimohon Siapkan Berkas Sebelum 13 Maret 2023, Resmi dari Dirjen GTK

Seseorang yang menjadi PNS dianggap menjadi opsi terbaik dan memiliki minat tinggi dari masyarakat, meskipun masih memiliki risiko pemecatan, tapi angka persentase sangat kecil dibandingkan perusahaan swasta.

Pegawai PNS secara ketat memiliki UU yang mengatur mengenai pemecatan atau pemberhentian pada UU NO 5 Tahun 2014. Sedangkan pegawai swasta dilindungi oleh UU No 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Meskipun keduanya dilindungi oleh undang-undang kerja yang berbeda, tapi tingkat keamanan kerja dari pemecatan dirasakan cukup berbeda.

Baca Juga: Cek 8 Ide Bisnis di Bulan Ramadhan, Insya Allah Untung

Seperti halnya pada saat pandemi, PHK marak terjadi, tapi pada tahun yang sama PNS memiliki tunjangan hari raya dan gaji ke-13 dengan tidak ada masalah.

Meskipun banyak pendapat setuju akan tindakan pengunduran diri PNS karena alasan pendapatan yang kurang, tapi memang keamanan kerja dari adanya pemecatan tidak bisa dielakkan.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x