Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 di Kemenag Sudah Ada, Segera Cek

- 14 Maret 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi. Simak jadwal seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag
Ilustrasi. Simak jadwal seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Tahapan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK teknis 2022 akan segera digelar. Seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 akan diikuti oleh pelamar yang lulus seleksi administrasi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN melakukan penyesuaian terhadap jadwal seleksi kompetensi PPPK teknis 2022. Penyesuaian tersbut tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada 2 Maret 2023.

Penyesuaian jadwal seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 oleh BKN dimulai pada tahap penjadwalan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 pada 25 Februari – 5 Maret 2023.

Setelah itu, dilanjutkan ke tahap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 pada 17 Maret – 10 April 2023. Tidak hanya seleksi kompetensi PPPK teknis 2022, BKN juga menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022.

Baca Juga: Mulai 24 Maret, Guru Non Sertifikasi Diharap untuk Ikut Tes Ini

Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 pada 27 Maret – 13 April 2023. Penyelenggaraan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 ditentukan oleh masing-masing instansi sehingga jadwalnya berbeda tiap instansi.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kementerian Agama atau Kemenag akan dimulai pada 17 Maret – 9 Maret 2023. Pelamar PPPK teknis 2022 di Kemenag akan memperebutkan 49.549 formasi.

Sedangkan jumlah pelamar PPPK teknis 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan melaksanakan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag sebanyak 74.428 pelamar.

Baca Juga: Status Validasi TPG di Info GTK Kifah Diketahui di Bagian Ini. Tampilannya Resmi Berubah, Guru Segera Cek...

Hal ini seperti yang disampaikan Nizar Ali, Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi. “Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti seleksi kompetensi,” ucapnya, Senin, 13 Maret 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag berlokasi di Kantor Registrasi dan UPT BKN dengan 35 titik lokasi. Lokasi dan jadwal seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag tidak dapat diubah oleh peserta.

Pelamar PPPK teknis 2022 di Kemenag juga wajib mematuhi aturan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi. Terdapat beberapa tata tertib yang wajib diikuti oleh peserta, di antaranya:

Baca Juga: Investasi Saham dan Pasar Modal Syariah, Berikut Penjelasannya untuk Umat Islam

1. Hadir paling lama 90 menit sebelum seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag digelar

2. Dokumen yang wajib dibawa peserta seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag meliputi KTP asli/surat keterangan pegganti KTP/Kartu Keluarga Asli/fotokopi Kartu Keluarga legalisir pejabat berwenang serta kartu peserta

3. Aturan pakaian untuk peserta menggunakan kemeja putih polos tanpa motif, celana panjang atau rok panjang hitam, sepatu tertutup, jilbab hitam untuk yang berhijab, serta pita merah putih yang dilingkarkan di lengan kiri

Baca Juga: Selamat, 250 Ribu Lebih Guru Honorer Ditargetkan Rampung Bulan Mei, Jadi ASN PPPK. Segera Siapkan Ini...

4. Peserta seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag mengenakan masker

5. Peserta seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag menyerahkan kelengkapan dokumen peserta dan membuka masker saat dilakukan pemeriksaan oleh panitia

6. PIN registrasi seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag diperoleh dengan scan barcode

7. Barang-barang peserta yang tidak diperlukan dalam seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag dititipkan di penitipan barang

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Indonesia Epson Industry, Posisi Software Engineering. Cek Info Kualifikasinya...

8. Peserta seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag tidak diperbolehkan:

a. Membawa buku/catatan, jam tangan, aksesoris dan perhiasan dalam wujud apapun, ikat pinggang, kalkulator, serta alat-alat elektronik dalam wujud apapun

b. Membawa senjata api/tajam

c. Memakai komputer bukan untuk aplikasi CAT seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag

d. Menanyakan/membicarakan sesuatu dengan peserta lain saat seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag berjalan

Baca Juga: Strategi Reksadana 2023, yang Tidak Boleh Disepelekan saat Mulai Investasi. Ada 3 Tipsnya, Simak Selengkapnya

e. Memperoleh/memberikan sesuatu dari/untuk peserta lain tanpa pemberian izin panitia seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag

f. Keluar dari ruangan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag tanpa izin panitia

g. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag

h. Merokok dalam ruangan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag

Tata tertib penyelenggaraan seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 di Kemenag selengkapnya dapat dilihat di sini.***

 

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x